Baca ini seperti belajar Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) lagi. Untuk mengulas panjang pun kayaknya gak cukup dengan sekali baca

wkwk
Setelah baca sekali, paling gak saya bisa menyimpulkan bahwa aturan negara kita ternyata kacau. Ada UU, Perpres, Permen, dan peraturan lain yang hierarkinya justru gak jelas, tumpang tindih. Bisa diperbaiki tapi harus ada
political will dari pemerintah. Mas Uceng alias Zainal Arifin Mochtar udah ngasih solusinya di sini
Dan, dengan sistem multipartai begini, Indonesia kayaknya lebih cocok pakai Parlementer alih-alih Presidensial
#
BacaBuku